LEBAK, TitikNOL - Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menggelontor kan dana sebesar Rp250 juta kepada 50 pondok pesantren (ponpes). Dimana masing-masing ponpes menerima Rp50 juta.
Hal tersebut diungkapkan ketua Forum Silahturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Lebak, KH. Pupu Mahpudin, belum lama ini. Menurutnya, ponpes penerima bantuan tersebut harus memiliki kelengkapan administrasi Ponpes seperti SK Menkumham atau yayasan sebagai syarat mendapat bantuan dari Pemkab Lebak.
"Tahun ini dari Pemkab Lebak ada sebanyak 50 Ponpes yang menerima bantuan, masing-masing ponpes menerima Rp50 juta. Memang persyaratannya cukup ketat, seperti harus ada SK Menkumham atau yayasan, tapi itu kita tempuh karena itu aturan dari negara," ujar Pupu.
Selain menerima bantuan berupa uang tersebut, tahun ini juga ada sebanyak 93 Ponpes Salafiyah di Lebak juga mendapat bantuan berupa laptop dari Pemprov Banten.
"Kemarin juga saya sudah bilang ke para kyai yang mendapatkan bantuan agar Laptop bantuan itu dipergunakan sebagaimana mestinya. Permasalahannya sekarang, perlu adanya pelatihan agar para ponpes salafiyah dapat mengoperasikan Laptop tersebut. Untuk itu, kita juga akan berupaya melakukan pelatihan pengoperasian Laptop," ucap Pupu.
Sementara itu, berdasarkan catatan yang dimiliki FSPP, di Kabupaten Lebak tercatat 1.222 Ponpes yang terdiri dari sekitar 25 Ponpes Modern dan 1.197 Ponpes Salfiyah. (Gun/Quy)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19