LEBAK, TitikNOL - Peristiwa kebakaran akibat korsleting listrik di Kabupaten Lebak kembali terjadi. Kebakaran kali ini menimpa satu kobong dan Aula Ponpes Aryadul Awa'mil yang berlokasi di Kampung Catihan RT 01/RW 09, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, sekira pukul 12.10 WIB, Jum'at (16/3/2018).
Anna Wakhyudian, Operator Penanggulangan Kebakaran pada kantor Dinas Satpol - PP Pemkab Lebak mengatakan, Pondok Pesantren yang terbakar adalah milik K.H Hasan Basri.
"Yang terbakar satu kobong dan aula ponpes, jumlah santri sebanyak 73 orang santri Laki-laki dan 43 orang santri perempuan, kerugian akibat kebakaran itu ditaksir menacapai Rp250 juta," ujar Anna kepada TitikNOL.
Dijelaskannya, pihaknya mendapat laporan peristiwa kebakaran Ponpes tersebut, saat setengah kobong yang terbakar baru mendapat laporan.
"Alhasil karena medan jalan yang sulit, sehingga menghambat proses penanggulangan. Kita upaya terakhir setelah 10 menit tiba di lokasi kebakaran langsung melaksanakan pendinginan," ujar Anna. (Gun/TN1)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23