LEBAK, TitikNOL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak meminta Pemkab Lebak segera melakukan pemanggilan dan melakukan tindakan tegas terhadap kinerja Bulog Subdivre Lebak - Pandeglang.
Pasalnya, distribusi atau penyaluran raskin kepada masyarakat di bulan November 2016 kali ini, kembali ditemukan raskin kualitas buruk. Hal itu disampaikan sejumlah warga di Kabupaten Lebak.
Wakil ketua Komisi III DPRD Lebak, Iip Makmur mengatakan, Pemkab Lebak harus segera memanggil pihak Bulog Subdivre Lebak - Pandeglang dan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bulog.
"Perlu tindakan tegas, evaluasi bukan hanya kepada kinerja Bulognya saja. Tapi termasuk suplayernya selaku mitra Bulog perlu mendapat tindakan tegas," ujar Iip, Jumat (18/11/2016).
Kendati demikian Iip tak merinci maksud tindakan tegas yang harus dilakukan Pemkab Lebak kepada pihak Bulog.
Senada dikatakan, Djudju Yumiarsih, anggota Komisi III dari Fraksi PPP DPRD Lebak. Pihaknya sangat menyesalkan terjadinya kembali keluhan masyarakat soal beras kualitas buruk.
Padahal kata Djudju, Bulog sudah berjanji akan melakukan pengawasan yang maksimal. "Kenapa sampai ditemukan beras seperti ini lagi," tukas Djudju, seraya dirinya berjanji akan membahas masalah tersebut di Komisi III.
Terpisah, Renato Horison, Kepala Subdivre Bulog Lebak-Pandeglang saar dihubungi melalui sambungan telepon selulernya untuk dimintai konfirmasi, telepon selulernya sedang tidak aktif.
Sementara itu, informasi yang diperoleh TitikNOL ditemukan kondisi beras raskin kulitas buruk, seperti terjadi di desa Sukasari, Kecamatan Cipanas dan di sejumlah desa di wilayah kecamatan Bayah.
"Jatah beras raskin di desa ke warga mulai dikurangi dari sebelumnya setiap KK sebanyak tujuh liter, sekarang hanya enam liter. Mungkin stoknya lagi kurang atau di kurangi. Selain itu kualitas berasnya pun buruk," tegas Herli warga desa Sukasari, kecamatan Cipanas. (Gun/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19