CILEGON, TitikNOL - Gerson Kermite (29), Warga Kompleks Pondok Cilegon Indah (PCI), Kecamatan Cibeber, harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Agus Sutarto (60) dan Mulyati (55), warga Perumahan Umum (Perum) Bukit Baja Sejahtera (BBS) III Blok E Nomor 1 Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon. Ironisnya, kedua korban tidak lain adalah paman dan bibi pelaku sendiri.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, perbuatan yang tidak patut dicontoh itu terjadi sekira pukul 13:30 WIB. Saat itu, pelaku mendatangi rumah Agus (paman korban) dengan maksud tujuan ingin menggadaikan sepeda motor dan meminjam sejumlah uang.
"Bukan uang yang didapat, justru pelaku diejek oleh korban sehingga pelaku tersulut emosi dan langsung memukul korban dengan palu. Tidak hanya itu, pelaku juga menusuk tubuh korban dengan sebilah pisau," kata Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso, saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2019).
Saat keributan antara pelaku dengan korban terjadi, tiba-tiba terdengar oleh Mulyati (istri korban). Mulyati pun berusaha menolong sang suami yang sebelumnya sudah dipukul dan ditusuk oleh pelaku.
"Saat Mulyati ingin menolong suamiya, malah diamuk oleh pelaku. Bahkan pelaku memukul kepala Mulyati dengan palu kemudian ditusuk tubuhnya menggunakan pisau," jelas Kapolres.
"Setelah dianiaya pelaku, Mulyati menjerit dan teriakannya terdengar oleh tetangganya yakni Putu, Raharjo dan Sukir. Saat para tetangga itu masuk ke rumah, kedua korban sedang terkapar. Pelaku yang berusaha kabur akhirnya berhasil diamankan warga dan langsung dilaporkan ke pihak kepolisian," ungkapnya.
Pelaku beserta barang bukti yakni satu buah pisau, satu buah palu dan satu unit handphone milik pelaku langsung diamankan kepolisian.
Adapun kedua korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan medis. Kasus ini pun kini ditangani Satreskrim Polres Cilegon. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23