SERANG, TitikNOL - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten, mendatangi Sekolah Dasar (SD) Negeri Sadah, di Desa Kaserangan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (5/12/2017).
Dalam kunjungannya, tim dari LPA melihat kondisi SD Sadah yang berlapis triplek yang sudah bolong-bolong.
”Berdasarkan hasil investigasi kami, kondisi baik fisik sarana prasarana di SD Sadah jauh dari kata layak anak-anak mendapatkan pendidikan, bagaimana proses belajarnya bisa nyaman?,” kata Ketua LPA Banten Uut Lutfi.
Uut pun menilai, dengan melihat kondisi lingkungan yang berdekatan dengan beberapa kandang ternak hewan, para siswa harus segera mendapatkan tempat yang layak.
”Termasuk di lilingkungan sekolah itu ada kandang bebek, kandang kerbau, ada saluran sanitasi yang itu tentu jauh dari mendapatkan akses kesehatan yang baik. Sehinga ini menimbulkan banyak problem persoalan perlu dicarikan solusi terbaik untuk anak-anak,” ungkapnya.
Baca juga: Devi Marsya Alami Shock Pasca Bertemu Bupati Serang
Tidak hanya itu, tidak adanya sarana prasarana untuk bermain anak tentu membuat suasan sekolah tersebut jauh dari kata nyaman.
”Di SD itu kami dari LPA kembali kepada hak anak mendapatkan pendidikan kesehatan dan juga berbagai macam akses bermain karena tidak hanya belajar mengajar tapi ada lingkungan bermain,” lanjutnya.
LPA juga mendorong Pemkab Serang untuk segera membangun tempat baru untuk para siswa siswi SD Sadah, agar mendapatkan tempat yang layak anak.
”Pemkab harus segera mencari jalan terbaik apakah memang dibangun di tempat saat ini ada atau di lokasi lain tapi tetap itu sekolah itu adalah milik SD sadah bukan menumpang di sekolah lain,” tegasnya. (Gat/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang