SERANG, TitikNOL – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, mewacanakan menjadikan sekolah yang dekat dengan rumah sakit untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 yang bergejala ringan.
Ketua bidang komunikasi Satgas Covid-19 Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, rencana sekolah dijadikan tempat isolasi sebagai alternatif. Agar rumah sakit tidak membludak dengan pasien Covid-19.
Rencana kebijakan itu dibuat berlandaskan kondisi dan situasi Kota Serang. Mengingat, sejak sepekan ini kasus terkonfirmasi positif mengalami lonjakan. Namun sejauh ini, tim Satgas belum mengkaji lebih detail tentang dampak dari kebijakan tersebut. Di tambah, belum ada kejelasan tentang rencana belajar tatap muka.
"Ada beberapa alternatif antara lain di beberapa tempat untuk dikaji ulang. Antara lain dekat RS, ada SD kosong, bisa. Dekat RSDP itu ada sekolah, memang belajar mengajar tidak ada sampai sekarang, tatap muka juga belum ada kepastian kapan dimulai. Nah itu untuk isolasi mandiri bisa dijadikan alternatif supaya tingkat hunian atau BOR RS tidak tinggi. Itu baru wacana, tidak ada kajian teknis," katanya saat ditemui di Diskominfo Kota Serang, Kamis (1/7/2021).
Ia menerangkan, sekolah dijadikan tempat isolasi untuk gejala ringan. Sementara yang bergejala berat akan dirawat di Rumah Sakit (RS).
"Jadi untuk mengurangi tingkat hunian di RS, pasien bergejala ringan diutamakan melakukan isolasi mandiri. Ada yang masing-masing dan ada yang disipakan pemerintah untuk yang gejala ringan, jadi tidak semua numpuk di RS. RS itu untuk gejala sedang ke atas, berat," terangnya.
Ia menjelaskan, sebenarnya yang siap untuk dijadikana tempat isolasi Rumah Susun Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen. Namun jaraknya terlalu jauh dari RS.
"Cuma yang sudah siap Rusunawa, cuma mobilitas PKM (Penyuluh Kesehatan Masyarkat) agak jauh. Nah ini yang kita kaji ulang. Apakah ada piket di sana. Antara lain yang sedang kita coba yang dekat dengan RS," jelasnya. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini