PANDEGLANG, TitikNOL – Personel Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten, membubarkan sekumpulan masyarakat yang tengah asik nongkrong menikmati suasana malam di Alun-alun Kota Pandeglang serta lokasi lainnya di Kabupaten Pandeglang.
Selain membubarkan perkumpulan massa, personel Resmob melalui pengeras suara juga menyampaikan imbauan, agar masyarakat tetap berada di rumah dan menghindari keramaian.
Pembubaran kerumunan massa ini mengacu pada Maklumat Kapolri serta imbauan pemerintah, tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Virus Corona atau Covid-19 di Indonesia.
“Sesuai maklumat Kapolri, Kepolisian Daerah Banten terus melakukan pamantuan lokasi-lokasi yang biasa dijadikan tempat perkumpulan massa di sejumlah lokasi di Provinsi Banten. Tim Resmob Polda Banten mengambil langkah tegas dengan membubarkan kerumunan warga dan meminta massa untuk segera pulang,” tegas Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Banten, Kombes Pol Novri Turangga, Rabu (8/4/2020).
Ia menyampaikan, bahwa wabah virus corona yang kian merebak di sejumlah daerah di Indonesia, bahkan Provinsi Banten menjadi salah satu penyumbang terbanyak warga terinfeksi virus corona dan menjadi perhatian serius Polda Banten.
Oleh karena itu, kata Direskrimum, jajaran Polda Banten akan terus memberikan imbauan agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari keramaian. Selain itu, para personel juga menyampaikan imbauan agar masyarakat tidak membuat berita bohong atau hoax karena ancamannya pidana.
Dikatakan Novri, dalam menjalankan instruksi Pemerintah dan Kapolri untuk meredam penyebaran virus yang berasal dari Wuhan ini, pihaknya telah mengerahkan seluruh personel jajaran Ditreskrimum, termasuk Tim Resmob.
Seluruh personel spesialis mengungkap kasus kejahatan ini, kata Novri, telah diperintahkan untuk melakukan patroli rutin siang dan malam memantau lokasi di seluruh wilayah Polda Banten.
“Jika imbauan pemerintah ini dipatuhi, Insya Allah virus yang mematikan ini bisa segera musnah dan masyarakat bisa beraktifitas kembali dengan tenang,” tandas Dirreskrimum didampingi Ka Team II Kewaspadaan Dampak Penyebaran Virus Corona Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, AKBP Asep Sukandarusman.
Selain menghindari keramaian dan menjaga jarak (social distance), penyebaran virus corona ini bisa dihentikan dengan melakukan pola hidup sehat dengan mengkonsumi makanan bergizi dan banyak minum air putih hangat, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitiser selepas atau sebelum melakukan aktivitas serta banyak.
“Sekali lagi saya imbau, masyarakat patuhilah imbauan pemerintah. Bilamana mengalami batuk, pilek berkelanjutan serta sesak nafas, segera lakukan pemeriksaan ke puskesmas atau rumah sakit terdekat,” tuturnya. (Har/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami