SERANG, TitikNOL - Penyidik Kejati Banten masih mendalami kasus pegadaian emas fiktif di UPS Pegadaian Cibeber kantor cabang dari Pegadaian Kepandean.
Sejauh ini, Kepala UPS Pegadaian Cibeber Wardianah telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Kelas II B Pandeglang.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka membeli emas imitasi di online untuk digadaikan dengan menggunakan identitas orang laian tanpa izin.
Kewenagannya untuk menafsir barang, menetapkan pinjamanan dan mengelola administrasi, diselewengakan demi kepentingan pribadi.
"Kalau arrum itu emas imitasi, beli di online," kata Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Herbon Siahaan didampingi Ketua Tim Penyidikan, Muh Yusuf.
Ivan mengungkapkan, peran tersangka dalam melakukan aksinya dengan membuat dan menerbitkan rahn fiktif sebanyak 90 transaksi, dengan menggunakan 40 identitas (KTP) tanpa seizin pemiliknya, dengan memasukkan barang jaminan perhiasan bukan emas (imitasi) dengan nilai Rp2.359.359.410.
Selain itu, arrum emas fiktif sebanyak 6 transaksi dengan menggunakan 5 identitas (KTP) tanpa seizin pemiliknya, dengan barang jaminan berupa bukan emas (Imitasi) dengan nilai Rp230.854.628.
Kemudian, melakukan 3 transaksi penafsiran tertinggi barang jaminan emas dan berlian diatas ketentuan menaksir yang telah ditetapkan dengan nilai Rp54.730.320.
"Sehingga dengan total keseluruhan sebesar Rp2.644.944.350 dan uang tersebut oleh tersangka digunakan untuk kebutuhan pribadi," ungkapnya.
Menurutnya, pelaku ditetapkan tersangka usai penyidik mengumpulkan alat bukti yang cukup dan memeriksa 30 saksi.
"Saksi sudah 30 mencakup pegadaian internal, ahli, pimpinan cabang, auditor, nasabah termasuk keluarga," ujarnya. (TN3)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'