BANTEN, TitikNOL - Pipa gas yang bocor di Perairan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten beberapa waktu yang lalu diduga akibat terkena jangkar kapal MV Lumoso Raya.
Untuk memastikan kebenaran itu, pihak Direktorat Polair Polda Banten hingga saat ini masih melakukan penyelidikan. Bahkan sejauh ini 24 orang saksi sudah dimintai keterangan.
"Kita sudah mintai keterangan dari semua pihak mulai dari CNOOC, PLTGU, pemilik kapal, termasuk KSOP dan OPP. Ada sekitar 24 saksi yang kita mintai keterangan dan juga ada tambahan saksi ahli dari Vessel Traffic Service (VTS) untuk alur kapal dan kemudian dari Pushidros sendiri. Jadi ada sekitar 26 yang kita mintai keterangan," ujar Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Banten, AKBP Yoga Priyahutama kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).
Baca juga: Penyebab Kebocoran Pipa Gas di Perairan Banten Terungkap
Untuk mempermudah proses penyelidikan, kapal MV Lumoso Raya sendiri sudah diamankan sekitar Perairan Bojonegara dan tidak boleh berlayar.
"Kapal masih ada, kapal masih ada di perairan. Dari KSOP sudah tidak mengeluarkan surat izin berlayar (SIB), dokumen kapal sudah kita sita, kapal sudah kita sita, kemudian dari nahkoda juga sudah kita mintai keterangan," jelasnya.
"Karena kita menemukan bahwa saat olah gerak kapal MV Lumoso Raya itu ternyata tidak mempunyai SIB. Nah itulah yang menjadi dasar kita mengamankan dulu untuk proses penyelidikan, sambil menunggu hasil dari pushidros karena kita pun tidak bisa memaksakan. Mereka ini tim independen, mereka ini milik negara yang kerjanya pun juga menampilkan dengan fakta yang ada, tidak akan ditutup-tutupi dan tidak akan dilebihi dan kurangi faktanya," terangnya.
Dari hasil pushidros itu lanjut Yoga, akan dijadikan dasar untuk proses penyelidikan dan disinkronkan dengan keterangan saksi-saksi, termasuk temuan dari VTS dan hasil investigas tim pushidros itu sendiri.
"Kita belum bisa memastikan proses penyelidikan ini sampai kapan, karena kita menunggu keterangan semua, kita harus ada unsur pendukungnya juga.Tidak menutup kemungkinan ada tersangka kalau semuanya sudah lengkap," tukasnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami