SERANG, TitikNOL Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, memanggil Heti Septiana, Bendahara Pengeluaran pada Dindikbud Banten, Rabu (28/8/2019).
Pemanggilan Heti berkaitan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten tahun 2018.
Selain Bendahara Pengeluaran, delapan orang konsultan juga dimintai keterangan dalam perkara tersebut. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Sekti Anggraini mengatakan, proses pemanggilan masih tahap permintaan keterangan.
“Masih tahap penyelidikan.
(Pemanggilan terkait) kegiatan jasa konsultasi kelayakan atau Feasibility Study (FS) pengadaan lahan/tanah untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) dan Perluasan Sekolah SMAN/SMKN pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten TA 2018,†kata Sekti, Rabu (28/8/2019).
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Holil Hadi mengatakan, pemeriksaan dimulai pukul 09.15 WIB.
“Benar Pidsus sedang melakukan pendalaman dalam kasus tersebut. Ada satu orang kami panggil untuk dimintai keterangan. Yang bersangkutan datang sekira 09.15 WIB, siang tadi istirahat untuk makan dan solat kemudian dilanjutkan lagi,†kata Holil melalui sambungan telepon.
Baca juga: Kejati Selidiki Kasus Pengadaan Lahan Sekolah di Dindikbud Banten
Holil menambahkan, bahwa dalam proses penyelidikan tersebut masih ada pihak-pihak lain yang akan dimintai keterangan. Kasus ini sendiri mencuat karena dugaan kerugian negara pada Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan untuk Belanja Modal Tanah-Pengadaan Tanah Untuk Bangunan Gedung sebesar Rp1,6 M dengan rincian belanja jasa konsultan Feasibility Studi(SF) Rp800 juta di 16 lokasi dan belanja jasa konsultan penilaian/appraiser Rp800 juta.
Namun, ternyata sampai dengan habisnya tahun anggaran 2018 pengadaan lahan tanah diduga batal diaanggarkan. Meski batal, duit APBD Banten sudah digelontorkan untuk belanja jasa konsultan FS sebesar lebih dari Rp700 juta. (Red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten