SERANG, TitikNOL - Sejumlah mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, mengusir anggota Komisi I DPR RI Supiadin Aries Saputra. Mahasiswa merasa keberatan dengan kehadiran Anggota Fraksi Partai NasDem tersebut karena dianggap berbau politik.
Supiadin hadir di Aula UIN Sultan Maulana Hasanuddin sebagai pembicara pada diskusi publik bertema “RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menangkal Radikalisme", Selasa (17/10/2017).
Saat Supiadin memaparkan materi, pengunjuk rasa yang awalnya berorasi di luar aula menggunakan pengeras suara, merangsek masuk ke dalam aula. Teriakan penolakan dan nyanyian dari belasan mahasiswa itu pun mengganggu acara.
Pemaparan Supiadin pun terhenti. Awalnya dia hanya memandang mahasiswa dengan tenang. Namun, mahasiswa semakin keras menyuarakan penolakannya agar acara dihentikan.
Mahasiswa dengan membawa spanduk bertuliskan "Tolak Parpol Masuk Kampus" pun tidak menggubris permintaan Supiadin untuk berdialog agar pemaparannya dapat dilanjutkan.
"Jika tidak diberi kesempatan berbicara, saya akan meninggalkan tempat ini,” ujar Supiadin dengan nada lantang.
Mahasiswa pun menantang balik ucapan lantang dari Supriadin. "Silahkan tinggalkan tempat ini. Siapa yang salah? Dalam aturan sudah jelas (parpol tidak boleh masuk kampus)," ujar pengunjuk rasa dengan pengeras suaranya.
Setelah permintaannya tak digubris, Supiadin bersama timnya akhirnya berjalan dan keluar dari gedung disaksikan mahasiswa yang bersorak sorai.
Saat akan dimintai tangggapannya terkait penolakan dari mahasiswa, Supandin enggan menanggapinya. Supiadin malah langsung berjalan menuju mobil yang terparkir di halaman depan kampus.
Kejadian penolakan terhadap Anggota DPR RI dari mahasiswa UIN SMH Banten ini tidak hanya kali ini saja terjadi. Sebelumnya, Anggota DPR RI Tantowi Yahya pun pernah mengalami peristiwa serupa. Saat itu, Tantowi digadang-gadang akan maju sebagai cagub Banten. (Gat/red)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam