SERANG, TitikNOL - Wali Kota Serang Syafrudin, turun langsung membantu satu keluarga miskin yang tinggal di gubuk reot di Lingkungan Lontar Jiwantaka, Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Bantuan diberikan secara langsung oleh Syafrudin yang berasal dari dana pribadi dan swadaya bersama masyarakat sekitar, untuk membantu Aceng Damiri (62), yang sudah bertahun-tahun tinggal di gubuk reot bersama satu orang anak, menantu dan dua cucunya.
Bantuan berupa bedah rumah diberikan oleh Wali Kota Serang yang diserahkan langsung kepada pihak RT/RW lingkungan Lontar Jiwantaka, untuk membantu membangun rumah bapak Aceng.
Selain memberikan bantuan uang tunai bersama masyarakat, Syafrudin juga meminta Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Perkim) Kota Serang membantu dengan program rumah tidak layak huni.
"Saya mengapresiasi warga yang swadaya membantu bapak Aceng untuk membedah rumah, saya pribadi juga membantu," kata Syafrudin.
Syafrudin menjelaskan, pada 2020 kurang lebih ada 1.000 rumah tidak layak huni di Kota Serang, namun baru 50 persennya selesai ditangani.
"Masih banyak baru 50 persen sudah ditangani baik dari Pemkot Serang maupun bantuan dari Kementerian, mudah mudahan 2023 bisa selesai," tegasnya.
Sementara itu, Aceng menangis haru mendapatkan bantuan dari warga sekitar dan Pemkot Serang. Ia menangis terharu, karena selama ini ia selalu mendapatkan bantuan dari warga dan RT/RW setempat.
"Alhamdulillah saya gembira ada bantuan seperti ini, karena rumah saya sudah dua kali runtuh itu juga dibantu pak RT sama pak RW dan warga sini, mudah mudahan dibales semua kebaikan," kata Aceng sembari menahan tangis.
Aceng dan anaknya yang bekerja sebagai pemulung ini mengaku sudah tinggal puluhan tahun, dan hanya mampu menghidupi kebutuhan sehari-hari.
"Saya sudah dari dulu sini dari ini hutan sekarang ramai. Alhamdulillah sudah dibantu," imbuhnya.
Pantuan di lokasi, kondisi rumah Aceng dan keluarganya hanya beralaskan tanah, berdinding bilik bambu yang sudah bolong. Bahkan, atap rumahnya sudah nyaris ambrol. Nantinya, rumah itu akan diratakan dan dibangun oleh warga setempat. (Gat/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan