SERANG, TitikNOL - Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) M'Kostel Kencana Loka Serang, dengan Unit Pengembangan Bisnis dan Kewirausahaan dan Inkubator Bisnis Untirta dan Bank BTN Syariah Cabang Serang bertempat di Hotel Ledian Kota Serang.
Rektor Prof. Dr. H. Fatah Sulaiman, ST., MT menyampaikan bahwa akan ada mobilisasi massa dari kampus Pakupatan ke Sindangsari sekitar 15.000 orang InsyaAllah pada bulan Juli 2020. Rektor diberikan amanat dari Ulama sesepuh bahwa harus menjaga nilai-nilai pergaulan mahasiswa.
"Mendidik itu harus menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, saya berharap Untirta dan M'kostel memiliki visi yang sama dalam peningkatan kualitas pendidikan yang berbasis syariah, agar memberikan manfaat dan berkah untuk semua,”kata Prof Fatah, dalam sambutannya, Kamis (19/3/2020)
Direktur Marketing PT. Multi Bersama Syariah Siti Hasanah memaparkan konsep M'Kostel kepada seluruh tamu undangan yang hadir seperti para Wakil Rektor, Kepala BAKP, para Wakil Dekan III, Kabag Kasubag terkait di lingkungan Untirta, Kepala Unit Bisnis Untirta, jajaran BTN Serang, jajaran PT. Multi Bersama Syariah dan tamu undangan lainnya seperti komunitas wakaf uang. Modern Kost-kostan berfasilitas Hotel.
"Salah satu misi M'Kostel yaitu membangun sumber daya amanah, jujur dan tulus. M'Kostel akan membangun 5% dari jumlah mahasiswa Untirta. Tower laki-laki dan perempuan terpisah. Mendukung juga area go green salah satu aplikasinya yaitu membuat jalan khusus sepeda. Ada banyak hal yang akan dikerjasamakan dengan Untirta. Rencana biaya sewa M'Kostel 1.500.000 untuk 2 orang dengan segala fasilitas yang disediakan seperti kolam berenang, wifi, foodcourt, dan lain-lain,”tuturnya,
Sebagai informasi, lokasi M’Kostel berjarak 600 meter dari Kampus Untirta Sindangsari arah Ciomas. M’Kostel akan segera membuka galeri penjualan di lokasi pembangunan. (TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang