SERANG, TitikNOL – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengupdate informasi penyebaran covid-19 di wilayah Banten melalui infocorona.bantenprov.go.id.
Dari data itu, ada beberapa perubahan terhadap status Kabupaten dan Kota. Seperti wilayah Tangerang Raya (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan) yang awalnya zona merah, kini berubah menjadi zona oranye.
Sementara, Kabupaten Serang yang awalnya zona oranye, kini masuk kedalam kategori zona merah penyebaran covid-19. Berdasarkan catatan TitikNOL, Kabupaten Serang telah dua kali masuk zona merah.
Zona merah diartikan masih ada kasus covid-19 pada suatu atu lebih klaster dengan peningkatan kasus yang tinggi. Dalam kasus ini, diperlukan protokol kesehatan yang serius.
Selain itu, membatasi perjalanan hanya untuk tujuan penting. Serta perlu menyediakan fasilitas terpisah untuk kasus infeksi dari layanan kesehatan lainnya.
Kabupaten serang masuk kategori zona merah dikarenakan indikator penilaian zona covid-19 berada pada angka 0-1,8.
Sedangkan, penyebaran kasus positif di Kabupaten Serang mengalami penambahan 22 orang. Saat ini totalnya kasus terkonfirmasi positif sebanyak 325 orang. Dengan rincian, 140 orang masih dalam perawatan, 174 telah sembuh dan 11 orang meninggal dunia. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
PPP Gelar Mukernas di Banten
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu