CILEGON, TitikNOL - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, menangkap terduga teroris di Jalan Prabu Siliwangi Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (28/6/2018) kemarin, sekira pukul 07:35 WIB.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, pelaku yang berinisial PP, diketahui warga RT 003/003 Lingkungan Gudang, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
PP ditangkap saat perjalanan menuju ke tempat kerjanya. Adapun dari penangkapan itu, Densus 88 Anti Teror mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna putih nomor polisi B 6373 ZIB dan tas ransel.
Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso yang dikonfirmasi, membenarkan penangkapan tersebut.
"Memang benar ada warga Cilegon ditangkap Densus 88 Anti Teror terkait terorisme. Tapi lebih lengkapnya konfirmasi ke densus saja, karena saya tidak ada kewenangan soal itu," ungkapnya singkat. (Ardi/TN1).
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos