TANGSEL, TitikNOL - Nahas menimpa balita berinisial HOA (4). Pasalnya, balita berusia empat tahun tersebut meninggal usai dilindas ban mobil pick up Grandmax B-9623-WUC yang dikendarai oleh Tarmidin (37).
Salah satu saksi mata bernama Yanto (42) mengatakan, awal mula peristiwa nahas itu terjadi. Menurut Yanto, ketika HOA sedang bermain dia nyebrang jalan kecil di Jalan Sukamulya Raya, Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Namun, balita empat tahun tersebut terjatuh dan dengan waktu yang bersamaan datang mobil pick up hitam langsung melindas bagian kepala korban.
"Dia sedang bermain, saat akan nyebrang bocah itu terjatuh dan tiba-tiba datang mobil bak terbuka langsung melindas bocah malang tersebut. Informasinya anaknya meninggal setelah dibawa ke RS Sari Asih, Ciputat,"terangnya.
Informasi yang berhasil dihimpun TitikNOL, peristiwa kecelakaan yang merenggut nyawa tersebut kini tengah ditangani pihak kepolisian. Meski begitu, hingga berita ini dipublikasi belum ada pejabat kepolisian setempat yang memberikan keterangan. (Don/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'