SERANG, TitikNOL - MS, tersangka pemilik pabrik pembuatan madu palsu yang beredar di wilayah Kabupaten Lebak, mengaku belajar dari internet membuat madu menggunakan campuran Molase (Ampas Tebu), Glukosa dan Fluktosa.
"Taunya dari internet campurannya untuk membuat madu," kata MS di Polda Banten, saat pres rilis ungkap kasus pabrik pembuatan madu palsu, Selasa (10/11/2020).
MS mengaku bisa memproduksi madu palsu satu ton perharinya, yang dikemas melalui drigen dan dikirim kepada pemesan menggunakan kendaraan mobil bak terbuka.
"Kadang siang kadang malam pake mobil cery (langsung diantar kepada penjual)," ungkapnya.
Ia juga mengakui, biasanya melakukan pengiriman tergantung pemesanan dari pihak lain. Untuk sekali pemesana bisa di kisaran 300 kilogram hingga 500 kilogram.
"Kalau yang pesen aja, enggak nyampe ton ton tergantung pesenan kadang 500 kilo kadang 300 kilo setiap ada pesenan," katanya.
Baca juga: Polda Banten Bongkar Pembuatan Madu Palsu, Pelaku Raup Untung hingga Rp8 M
Sebelum menjual madu palsu, MS merupakan seorang penjual mie ayam. Lantaran kebutuhan ekonomi, ia nekat menjual madu palsu. Dari penghasilannya itu, Ia membagi-bagi untuk pegawai dan kebutuhan sehari-hari.
"Sebelum pandemi udah sudah menjual, baru 11 bulan, pegawai satu. Sebelumnya jual mie ayam. Tau beresiko buat kesehatan karena kebutuhan ekonomi pak," jelasnya.
MS ditangkap bersama satu pegawainya TM. Kini para tersangka harus mendekam dibalik jeruji penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Gat/TN1)
Sebelum Kabur, Pengedar Sabu yang Gunakan Mobil Operasional Desa Cihara Tabrak Ibu-ibu Sakti
Ini Jumlah Kasus Anggota Polda Banten yang di Diberhentikan Tidak Hormat Selama 2023
Kejati Banten Sita Mobil Mewah Kaitan Korupsi Pekerjaan Bodong di Anak Perusahaan BUMN
Soal Hak Interpelasi DPRD Banten, Akademisi Untirta: Akhirnya Fungsi Pengawasan Dijalankan
Kemarau Panjang, Polres Serang Salurkan Air Bersih Disejumlah Daerah di Kabupaten Serang
Kegigihan Belajar Wali Kota Serang Diganjar Gelar Doktor, Disertasinya akan Jadi Acuan di Bidang Pendidikan
Mahasiswa Cilegon Desak Pemerintah Tetapkan Brigjen KH Syam'un Sebagai Pahlawan Nasional