SERANG, TitikNOL – Pasca kecelakaan tunggal yang menyebabkan tiga orang tewas di Jalan Tol Tangerang-Merak akhir pekan kemarin, membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengambil langkah tegas. Mereka mengancam akan menangguhkan izin operasi trayek bus PO Murni Jaya.
Kepala Dishub Banten Revri Aroes mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) supaya izin trayek bus PO Murni Jaya bisa ditinjau ulang. Terlebih, kecelakaan dua hari yang lalu tersebut merupakan kesalahan fatal hingga menimbulkan korban jiwa.
"Walaupun Bus Murni itu kewenangannya ada di pusat untuk mengatur izinnya, tapi kami akan kirim surat ke pusat supaya izinnya bisa ditinjau lagi. Mereka kan lewat jalan provinsi," kata Revri saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Senin (20/3/2017).
Baca juga: Bus Murni Terbalik di Jalan Tol, Tiga Penumpang Tewas
Revri menambahkan, Dishub Banten juga meminta Kemenhub supaya bisa memberikan teguran kepada PO Bus Murni Jaya karena dinilai tidak menerapkan standarisasi yang ketat dan sering lalai ketika beroperasi hingga menimbulkan korban jiwa.
"Mereka ini suka seenaknya saja ketika beroperasi sampai nyawa orang melayang kaya gitu. Makanya kita akan ke Dirjen Perhubungan Darat," ungkapnya. (Gat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini