CILEGON, TitikNOL - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon, menghentikan sementara aktivitas PT Cipta Agung yang berada di atas lahan milik PT Pratama Galuh Perkasa (PGP), di lingkungan Tegal Wangi, Kulurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol.
Kepala Bidang Perizinan pada DPM PTSP Kota Cilegon, Tunggul Fernando Simanjuntak mengatakan, penghentian aktivitas tersebut dilakukan, karena PT PGP dan PT Cipta Agung belum mengantongi hampir semua perizinan.
"Mulai dari izin Prinsip, izin lokasi, dokumen lingkungan atau AMDAL, IMB dan lainnya semua belum ada. Makanya aktivitasnya kita hentikan sementara sampai semuanya perizinan lengkap," ujar Tunggul Fernando, usai mendatangi lokasi perusahaan bersama DLH Kota Cilegon, Rabu (13/9/2017).
Diungkapkannya, izin prinsip yang dikeluarkan pemerintah kabupaten/kota itu wajib dimiliki sebelum memulai usaha.
"Jadi sampai sekarang pihak PT PGP selaku pemilik lahan dan PT Cipta Agung yang menggunakan lahan belum mengajukan permohonan ke kami dan DLH, terkait semua perizinan yang harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala DLH Kota Cilegon Ujang Iing, membenarkan bahwa keberadaan PT Cipta Agung yang bergerak di manufaktur ini belum mengantongi berbagai perizinan lingkungan.
"Mengajukan permohonan ke kita saja tidak, gimana mau mengantongi dokumen lingkungan," ungkapnya.
Sementara itu, pemilik PT PGP, Maman, menyatakan siap mengurus semua perizinan yang dibutuhkan.
"Pada intinya kita siap mengurus perizinan ke pemerintah, jika perlu di atas materai," katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon. (Ardi/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami