CILEGON, TitikNOL - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Lingkungan menggeruduk PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) yang berlokasi di Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Kamis (24/10/2024).
Massa menilai, perusahaan kimia asal Korea Selatan tersebut selama ini terkesan tidak berpihak kepada masyarakat sekitar.
Oleh karena itu , dalam aksi ini tersebut massa meminta kepada pihak PT LCI untuk memberikan ruang prioritas dalam penerimaan tenaga kerja hingga peluang usaha bagi pengusaha lokal.
Dalam orasinya , massa pendemo yang ingin memaksa masuk ke area perusahaan sempat terlibat saling dorong dengan aparat kepolisian yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa tersebut.
Aksi saling dorong tidak berlangsung lama dan berakhir, setelah perwakilan pendemo datang menemui massa dan menyampaikan hasil audiensi dengan manajemen PT LCI.
"Ada beberapa poin tuntutan kami.Pertama masyarakat menuntut supaya PT LCI maupun yang lainnya bisa memberikan ruang prioritas dalam penerimaan tenaga kerja ,bisa diterima secara offline, bukan lagi online. Alhamdulillah itu disetujui oleh mereka , " kata Husen Saidan, selaku koordinator aksi.
Tuntutan kedua, kata Husen, pihaknya meminta PT LCI memberikan sesuatu pekerjaan secara prioritas baik pengusaha lokal dan yang lainnya.
"Kemudian yang ketiga berkaitan dengan kerjasama sosial seperti CSR dan lain sebagainya.Alhamdulillah tiga poin itu sudah disepakati dan ditandatangani semua oleh manajemen perusahaan dengan disaksikan 5 anggota DPRD Kota Cilegon, "ungkapnya.
Husen pun mengancam akan melakukan aksi yang jauh lebih besar , jika pihak perusahaan mengingkari semua perjanjian atau kesepakatan tersebut.
"Kami akan demo lebih besar lagi jika mereka tidak komitmen dengan perjanjian ini, " tegasnya. (Ardi/TN)
Ronaldo dan Bale Bawa Madrid Menang Atas Dortmund
Pendukung Anies Dideklarasikan di Banten
Kadishub Cilegon Klaim Dinasnya Bebas Pungli
Berantas Hoax, Facebook akan Rekrut Wartawan
Gejala Depresi yang Jarang Diketahui
Warga Bantah Jenazah yang Dikubur Sesuai Protokol Kesehatan di Ciruas Positif Covid-19
KPU: Pantarlih Bisa Dipidana Jika Hilangkan Hak Pilih Masyarakat
Tidak Sarapan Malah Akan Membuat Tubuh Gemuk dan Tak Sehat
Kondisi Trotoar Acak Acakan, Sahabat Difabel Kritik Pemerintah Kota Serang
Sebut Panwaslu Lebak Disusupi Parpol, Bawaslu Diminta Diskualifikasi Satu Komisioner