CILEGON, TitikNOL - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Dana Sujaksani menjamin bahwa di institusinya tidal ada pungutan liar (pungli) dalam setiap pengujian kendaraan bermotor dan retribusi trayek. Dana juga mengaku akan menindak tegas jika ada oknum yang terbukti melakukan pungli.
"Saya mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada pungutan diatas retribusi yang sesuai dengan ketentuan berlaku. Tapi harus dengan bukti-buktinya," kata Dana Sujaksani saat ditemui di Pemkot Cilegon, Rabu (19/10/2016).
Untuk mengantisipasi adanya pungli di Dishub Kota Cilegon, lanjut Dana, pihaknya akan terus melakukan pemantauan di lapangan.
"Saya tidak mau di Dishub ini tercoreng gara-gara adanya oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan pungli," imbuhnya.
"Sekali lagi saya tegaskan, kalau memang ada oknum Dishub yang pungli laporkan dan akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tutupnya. (Ardi/Quy)
Piala Dunia 2022 di Qatar Tak Pasti, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah
Pemanggilan Dikirim Lewat Ekspedisi, Hakim Nilai Surat Panggilan Saksi Dito Mahendra Tidak Sah
Kapolsek Kramatwatu Distribusikan Bantuan Beras kepada Masyarakat yang Terdampak Pandemi Covid-19
Pulihkan Wisata Pantai Pasca Tsunami, DPRD Banten Gelar Bimtek di Kawasan Pantai Anyer
Pastikan Perayaan Natal Aman, Satbrimob Polda Banten Lakukan Sterilisasi Gereja
Bayar Kartu Rp57 ribu, Pemudik di Merak Keluhkan Pembelian E-Money
PLN Sukses Konversi 1.000 Kompor LPG ke Kompor Induksi
Tabrakan Beruntun Tiga Mobil di Tol Tangerang-Merak, Satu Orang Meninggal Dunia
Pelajar Asal Cilegon Diduga Alami Pelecehan Seksual oleh Karyawan Salah Satu Hotel di Cilegon