SERANG, TitikNOL - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Banten, mengajukan hak interpelasi untuk meminta pertanggungjawaban Gubernur Banten Wahidin Halim terkait penyelamatan Bank Banten.
Anggota Fraksi PDIP Provinsi Banten Indah Rusmiati mengatakan, penggulingan interpelasi ini merupakan hak yang melekat dari Dewan untuk meminta jawaban terkait segala sesuatu yang berhubungan dengan pertanggungjawaban terhadap rakyat.
"Menggulirkan interpelasi sebenarnya itu hak melekat pada Dewan ya, itu hak kami bertanya kepada Gubernur. Kami tuh menangis dan tertawa bersama masyarakat, artinya kami prihatin dan kami selalu berada di barisan masyarakat," katanya kepada TitikNOL, Senin (19/05/2020).
Menurutnya, proses ini merupakan tahapan yang baik untuk menyikapi permasalahan dalam menghadapi pandemi virus Corona. Terlebih dalam menentukan kebijakan, DPRD Banten tidak pernah diajak dan tidak transparan dalam komunikasi.
"Kalau kami tidak dalam rangka menjudgde, karena ini tidak ada komunikasi dari awal langkahnya tersendat. Harusnya kami diajak bicara, kami selalu ditinggal. Tidak ada transparan komunikasi," ujarnya.
Sementara, kata dia, isi dalam hal interpelasi ini tidak dapat dijabarkan kepada publik. Biarkan proses ini berjalan dengan baik. Adapun hasilnya, nanti akan diinformasikan kembali pada khalayak banyak. Namun yang pasti, interpelasi ini demi kepentingan rakyat Banten.
"Hak interpelasi ada prosesnya, kami hanya ingin bertanya dan bagaimana jalan keluarnya dalam keadaan Covid 19 serta ada hak yang belum terbayarkan. Jangan egois, semua harus bertanggungjawab. Ini uang rakyat loh," jelasnya. (Son/TN1)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya