CILEGON,TitikNOL - Ratusan buruh yang terdiri dari Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan(SPKEP), Serikat Butuh Sejahtera Indonesia (SBSI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI ) yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja Kota Cilegon, akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besar di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
"Kita akan bergabung dengan buruh yang ada di Provinsi Banten, untuk melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B). Kita menolak PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan," kata Suratman, salah satu buruh saat ditemui di halaman Pemkot Cilegon, Kamis (29/9/2016).
Suratman mengungkapan, dengan diperbelakukann PP tersebut, membuat Dewan Pengupahan di daerah yang terdiri dari pemerintah, pengusaha dan buruh menjadi tidak efektif.
Ia menyebut, penerbitan PP itu tidak berpihak kepada buruh dan menjadi cara pemerintah melakukan perampasan upah. "Berdasarkan survey pasar upah kita (buruh) itu seharusnya Rp3.100.000, tapi dengan adanya PP 78 upah menjadi berkurang, yakni hanya Rp3.078.000. Ini kan tidak pro ke buruh namanya," jelasnya.
Tidak hanya menolak PP 78, mereka juga meminta kenaikan upah pada 2017 nanti sebesar Rp650.000.
Sementara berdasarkan pantauan, dengan menggunakan sepeda motor ratusan buruh tersebut konvoy dari halaman Pemkot Cilegon menuju KP3B dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.(Ardi/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I