SERANG, TitikNOL - Ratusan karyawan PT Marga Mandalasakti (MMS), melakukan aksi unjuk rasa di kantor cabang yang berada tidak jauh dari gerbang Tol Ciujung, Kabupaten Serang, Senin (27/2/2017). Dalam aksinya, para karyawan ini meminta kenaikan gaji kepada pihak perusahaan.
Menurut salah satu karyawan, tuntutan kenaikan gaji kepada pihak perusahaan dilakukan, karena selama tahun 2016, perusahaan telah meraup keuntungan mencapai Rp377 miliar. Sementara, persentasi kenaikan gaji karyawan di 2017 ini hanya mencapai 4,25 persen saja dari sebelumnya.
“Keuntungan perusahaan sekarang Rp377 miliar atau naik 14 persen. Tapi gaji karyawan turun dibandingkan tahun lalu. Ini yang kami pertanyakan dalam dialog-dialog. Terakhir Jumat lalu juga kita pertanyakan tapi tidak ada jawab yang memuaskan. Dari pihak HRD juga tidak ada upaya untuk meredam seakan mengizinkan aksi ini,” kata Diki Umaran, selaku Ketua Umum Serikat Karyawan Tol Tangerang Merak (SKTTM).
Menurut Diki, jika dirupiahkan, kenaikan sebesar 4,25 persen hanya bernilai Rp200 ribu saja. Hal itu menurutnya tidak sebanding dengan besarnya keuntungan karyawan pada tahun 2016 lalu. Sementara jika dilihat kenaikan gaji tahun sebelumnya, jumlahnya lebih besar yakni mencapai 6,8 persen.
“Ini sangat tidak layak di tengah inflasi yang sangat tinggi,” ujarnya.
Sementara itu, manajemen PT MMS yang diwakili oleh Theresia, saat dihubungi TitikNOL melalui WhatsApp mengaku, jika MMS sudah melaksanakan proses sesuai dengan aturan perusahaan, mulai dari tahapan forum diskusi hingga sosialisasi. Sementara terkait tuntutan dari pihak serikat, pihaknya menegaskan jika MMS akan memberikan penjelasan dengan memperhatikan aturan yang berlaku.
Sementara di sisi lain, Theresia memastikan, jika aksi yang dilakukan karyawannya tidak mengganggu aktivitas pengguna jalan Tol yang akan masuk lewat Gerbang Tol Ciujung.
"MMS selaku BUJT berkewajiban untuk melayani pengguna jalan tol. Dalam hal ini semua kegiatan operasional layanan jalan Tol berjalan normal," tulis Theresia. (red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami