SERANG, TitikNOL - PT Win Bright Tecnology akhirnya membayar upah lembur kepada karyawannya pada Selasa (17/7/2018), meski sempat tertunda beberapa bulan.
Namun demikian, pembayaran tersebut masih dikeluhkan oleh karyawan. Pasalnya, pihak perusahaan hanya membayar satu bulan upah dari dua bulan upah yang belum dibayar.
"Hari ini ada yang dibayar, namun bulan 6 mereka belum ada pembayaran," kata Alroqni, salah satu karyawan saat dihubungi wartawan.
Menurutnya, pihak perusahaan tidak konsisten dengan tidak menepati janji soal pembayaran secara utuh.
"Yang ditanyakan oleh salah satu karyawan, katanya pengawasnya hanya mengajukan bulan 5, jadi karyawan belum puas. Kami mintanya dirapel bukan dicicil seperti tukang kredit," tukasnya.
Baca juga: Uang Lembur 'Digantung', Karyawan Ngaku Dibohongi PT Win Bright Technology
Saat ini kata Alroqni, para karyawan masih menunggu hasil dari negosiasi pihak pengacaranya dengan pihak perusahaan.
"Sekarang kami lagi nunggu pengacara kami yang sedang negosiasi dengan konsultan PT Win," tukasnya.
Terpisah, HRD PT Win Bright Technology, Joko, saat dihubungi wartawan, mengaku jika upah sudah dibayarkan.
"Sudah dibayarkan bos," singkatnya. (Tolib/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23