SERANG, TitikNOL - Lembaga keagamaan di Kabupaten Serang, melakukan deklarasi cinta damai dan menolak segala bentuk kekerasan atau anarkisme dalam menyampaikan pendapat untuk menolak omnibus law.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Serang KH Rahmat Fathoni mengatakan, aksi unjukrasa yang bersifat anarkis tidak dibenarkan dimanapun dan oleh agama apapun.
Pihaknya mengimbau kepada demonstran yang menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tidak melakukan tindakan anarkis dan harus bersifat santun. Agar, aspirasi yang disampaikan tesampaikan dengan baik.
"Silakan (demo aksi tolak UU Cipta Kerja) secara santun. Hak masyarakat, mahasiswa, atau buruh untuk berbicara, silakan karena setiap aksi unjuk rasa dilindungi undang-undang. Tapi MUI Kabupaten Serang menolak perilaku unjukrasa yang berujung kepada kekerasan dan anarkisme," katanya saat deklarasi Cinta Damai di Mapolres Serang, Senin (19/10/2020).
Ia menambahkan, sebagai bangsa Indonesia, seharusnya patut bersyukur telah dianugerahi keanekaragam suku bangsa dan agama dengan kerukunan antar sesama yang sudah diakui dunia. Oleh karena itu, sikap dan tanggungjawab untuk menjaga persatuan, kesatuan serta keamanan NKRI dan jangan sampai terjadi perpecahan.
"Saya berharap dengan pertemuan ini mendapat hikmah. Semakin erat jalinan silaturahmi dan tetap menjaga kondusifitas wilayah, khususnya di Kabupaten Serang," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Serang AKBP Mariyono menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat mulai dari Toga, Tomas dan Ormas dalam menjaga kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Serang dan berharap agar Deklarasi Cinta Damai ini terus digelorakan.
Terkait perkembangan adanya aksi penolakan RUU Cipta Kerja, AKBP Mariyono meminta agar disikapi dengan bijak dan tidak mudah terprovokasi terhadap berita hoax.
Sebab, penyampaian pendapat sudah diatur oleh UU, namun harus menghargai hak orang lain. Jangan sampai unjukrasa yang dilakukan berpengaruh terhadap situasi kamtibmas yang tidak kondusif.
"Acara Deklarasi Cinta Damai ini digelar bertujuan mencegah aksi anarkis di Kabupaten Serang atau Provinsi Banten pada umumnya. Marilah kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Serang tetap kondusif, aman, nyaman dan sejuk," tukasnya.
Pantauan di lokasi, deklarasi Cinta Damai itu diakhiri dengan penandatanganan petisi dan pembacaan ikrar dipimpin oleh Ketua MUI Kabupaten Serang dan diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.
Hadir dalam acara itu, PJU Polres Serang, Ketua Nadhatul Ulama (NU), Ketua Muhamadiyah, Ketua FKUB serta Ketua PC Ansor Kabupaten Serang, serta 10 Ketua Organisasi Kemasyarakatan se Kabupaten Serang.
Dalam ikrarnya, mereka menolak segala bentuk kekerasan dan anarkisme di wilayah hukum Polres Serade. Mendukung TNI Polri dalam memelihara kamtibmas tetap kondusif serta NKRI harga mati. (Hr/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami