CILEGON, TitikNOL - Sehubungan dengan adanya keluhan warga Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon terkait dengan pencemaran debu, PT. Krakatau Posco menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar atas ketidaknyaman tersebut.
"Kami sebagai pihak industri ingin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar untuk ketidaknyamanan atas isu lingkungan yang dikeluhkan saat ini," kata Edwin Sumiroza, Corporate Secretary Manager PT. Krakatau Posco melalui siaran persnya, Jumat (29/1/2021).
Diungkapkam Edwin, PT. Krakatau Posco secara internal telah melakukan evaluasi dan koordinasi setelah menghentikan sejenak beberapa proses operasi yang dipandang perlu dievaluasi segera.
PT. Krakatau Posco sedang terus berupaya tetap berproduksi secara stabil dan aman di tengah himpitan kesulitan ekonomi dalam negeri dan global akibat pandemi COVID-19 serta menghindari pengurangan kapasitas yang dapat berdampak pada pengurangan tenaga kerja dan rantai ekonomi lainnya.
"Proses operasi PT Krakatau Posco selama kurun waktu seminggu ini di mana gangguan debu terjadi cukup fluktuatif, berjalan dengan normal. Adapun gangguan debu yg dihasilkan adalah dari proses maupun debu jatuh terbang terbawa angin kencang yang mana terjadi seminggu belakangan ini dengan kecepatan di atas 25 knot (normalnya paling kencang di Cigading pada angka 13 knot). Selain itu, telah juga dilakukan evaluasi dari berbagai parameter operasi yang dipandang berpotensi menyumbang hembusan debu," jelas Edwin.
PT. Krakatau Posco telah melakukan perawatan fasilitas secara rutin sesuai prosedur dalam rangka menghindari potensi gangguan debu.
Namun dalam mengantisipasi angin kencang yang berkontribusi mengangkat debu baik dari proses maupun debu jatuh, diperlukan penyempurnaan dan penambahan fasilitas, termasuk pada sistem pendinginan dan penyemprotan air di area yang berpotensi menyebabkan debu.
"Hal ini telah diinstruksikan untuk dipercepat penyelesaiannya dan diharapkan dapat selesai segera sehingga proses operasi dapat berjalan normal tanpa perlu bergantung kepada situasi angin," pungkasnya. (Ardi/TN1).
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23