SERANG, TitikNOL - CV Aqila Aisyah selaku pengelola parkir khusus di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang dituding hanya mencari uang saja. Satu tahun berjalan, Tak mempedulikan kelengkapan fasilitas hanya memungut biaya parkir kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan salah satu masyarakat olahraga di Kota Serang, Fajar.
“Loh, bener. Buktinya kalau ada parkir khusus itu rambu-rambunya tidak ada. Garis line parkir tidak ada, lahan parkirnya di mana?, CCTV tidak aada, jalan aspal banyak yang ancur dan lain-lain,” papar Fajar kepada awak media.
“Lah, sekarang bila masuk, pengunjung bingung. Mau parkir di mana. Karena tidak ada rambu-rambunya, titiknya di mana. Semerawut jadinya, parkir jadi sembarangan,” ucapnya.
Belum lagi diakui Fajar, was-was takut kendaraanya hilang.
“Kan titik parkirnya ga tau di mana. Ngak ada yang jaga pula. Dari awal diberlakukan saja sudah banyak protes karena pengunjung merasa diberatkan,” ujarnya.
Nah, ia mendengar bahwa CV Aqila Aisyah Perjanjian Kerja Sama (PKS) nya sedang dikaji ulang dan telat membayar ke kas daerah untuk Pendapatan Asli Negara (PAD) sejak 10 Agustus 2024 lalu sampai sekarang. Oleh karenanya, dia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tegas.
“Jangan dilanjut PKS nya. Tutup parkir khusus di Stadion MY. Harus tegas pemerintah dan mendengar jeritan masyarakat,” tegasnya.
Terpisah, warga lainnya, Dindin pun enggan datang ke Stadion MY bila masih ada parkir khusus.
“Enggak jelas itu parkir. Meresahkan, bikin repot saja,” tuturnya.
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam