SERANG, TitikNOL - Ratusan warga dari berbagai daerah di Banten mendatangi salah satu agen sembako, di lingkungan Cilame, Kecamatan Serang, Kota Serang Banten, untuk mendapatkan minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai pemerintah pusat.
Pantaun di lokasi, tepatnya di Jalan Ki Samaun Bakri Kota Serang, toko agen sembako dipadati para pembeli minyak hingga pagar toko ditutup. Dan mereka akhirnya diberikan nomor antrean agar semua pembeli dapat terlayani denga baik.
Para warga yang datang pun akhirnya rela antre berjam-jam untuk mendapatkan minyak goreng, bahkan nomor antrean mencapai 121 lebih. Tak hanya itu bahkan salah satu warga jauh-jauh dari Kabupaten Pandeglang datang ke Kota Serang untuk mencari minyak.
"Saya dari Pandeglang sejak pagi pak, memang saya biasa belanja kesini, belum dapat giliran saya ke 121 nomor antreannya kemungkinan sore dapatnya," kata Tb Saefudin salah satu pembeli asal Pandeglang, Selasa (15/2/2022).
Tb Saefudin mengaku ia sengaja ke Kota Serang lantaran di wilayah Pandeglang mengalami kesulitan mencari minyak goreng.
"Di Pandeglang susah pak nyarinya disini ada makanya kesini ditambah haragnya sesuai HET 162 ribu per dusnya, berarti Rp13,5 ribu perliternya," ungkapnya.
Menurutnya, meski di Kota Serang harus mengantres dan pembelian dibatasi hanya 15 dus ia tetap rela antre agar bisa menjualnya kembali di wilayah Pandeglang Banten.
"Ini buat di jual lagi pak, karena di Pandeglang susah cari minyak," tegasnya.
Sementara itu ditempat yang sama Ramdan mengaku tidak kebagian nomor urut untuk membeli minyak, Ia pun hanya bisa membantu warga yang mendapatkan nomor antrean agar bisa ikut membeli.
"Dari pagi sudah enggak kebagian nomor antrean mas, makanya saya nitip ke bapak bapak yang sudah dapat nomor cuma lima dus aja belinya, buat kebutuhan di jual lagi dan kebutuhan sehari hari," tegas Ramdan.
Pantauan di lokasi, antrean ini pun dijaga oleh pihak kepolisian khawatir terjadinya berebut antar pembeli saat membeli minyak goreng. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami