SERANG, TitikNOL - Guna mewujudkan ketahanan pangan, Polda Banten bagikan satu ton ikan kepada masyarakat yang terdampak ekonomi akibat pandemi virus Corona.
Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, ikan sebanyak satu ton ini merupakam hasil budidaya anggota Polda Banten dalam kurun waktu satu tahun.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian seluruh anggota Polda Banten kepada masyarakat yang tengah lesu dalam menghadapi pemulihan ekonomi.
"Polda Banten untuk kesekian kalinya, tidak henti-hentinya dan tidak akan pernah berhenti melaksanakan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk bakti sosial untuk membantu meringankan beban masyarakat, terutama yang terdampak Covid-19," katanya kepada awak media, Sabtu (18/7/2020).
Ia menjelaskan, pandemi Corona yang melanda Indonesia telah mempunyai implikasi terhadap sendi-sendi ekonomi. Maka untuk memulihkannya, masyarakat harus beradaptasi dalam melakukan segala aktivitas dengan kebiasaan kehidupan baru. Salah satunya dengan memakai masker, hand sanitizer dan ini harus dibiasakan.
"Kapolri dan Presiden RI menekankan kepada seluruh Kementerian lembaga untuk membantu ketahanan pangan masyarakat yang sedang terdampak Covid-19, jadi mohon doa restunya supaya jajaran Polda Banten kedepannya bisa terus membantu masyarakat," jelasnya.
Ia menghimbau, agar masyarakat mampu menahan diri dalam situasi pandemi Covid-19 serta tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas.
"Masyarakat diharapkan mampu menahan diri dalam kesusahan. Jangan melanggar hukum, walaupun lagi susah. Tahan mental, jangan lakukan hal negatif, jangan sampai menimbulkan gangguan Kamtibmas, tetap berdoa dan tawakal kepada Tuhan, supaya diberikan rizqi agar segala kesulitan ini bisa segera hilang atau berakhir," tukasnya.
Setelah melakukan panen ikan, Kapolda Banten dan Ketua Bhayangkari Daerah Banten memberikan bantuan paket sembako dan ikan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat yang diundang datang ke Mapolda Banten. Diantaranya pengendara ojek pangkalan, ojek online, loper koran dan warga yang di rumahkan oleh Kantor. (Son/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Mendagri Ingatkan Gubernur Banten Soal Penanganan Penyebaran Covid 19