Jakarta, TitikNOL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (12/2/2016), dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Dalam operasi kali ini, KPK diduga mengamankan diduga oknum hakim Mahkamah Agung (MA) beserta lima orang lainnya, diantaranya berprofesi sebagai pengusaha dan pengacara.
Namun, Ketua KPK Agus Rahardjo membantah pihaknya menangkap tangan hakim MA. Yang dicokok seorang Kepala Sub Direktorat di Mahkamah Agung.
"Bukan hakim, melainkan Kasubdit," kata Agus saat dihubungi, Sabtu (13/2/2016).
Keenam orang tersebut digelandang ke gedung KPK sekitar pukul 01.00 WIB, Sabtu dinihari, 13 Februari 2016. Mereka akan menjalani pemeriksaan intensif selama 1x24 jam untuk menentukan status mereka, apakah menjadi tersangka atau tidak.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pimpinan KPK terkait orang-orang yang ditangkap. (Bar/red)
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos