LEBAK, TitikNOL – Jelang Pilgub Banten besok, Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kabupaten Lebak kembali merelokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ada sekitar 16 TPS yang dipindah.
Ace Sumiarsa Ali, Komisioner KPU Kabupaten Lebak mengatakan, direlokasinya 16 TPS di wilayah Kecamatan Wanasalam, karena kondisi tergenang air dan becek akibat bencana banjir yang terjadi beberapa hari lalu.
Baca juga: Terkena Banjir, Sejumlah TPS di Lebak Dipindahkan
"Tidak hanya di Kecamatan Wanasalam, ada juga beberapa lainnya di wilayah Kecamatan Leuwidamar dan Kecamatan Banjarsari," terang Ace.

Kendati demikian, Ace Sumiarsa Ali pun tak merinci sejumlah TPS yang dipindahkan di wilayah Kecamatan Leuwidamar dan Kecamatan Banjarsari.
Berdasarkan data yang diperoleh TitikNOL dari kantor KPU Lebak, 16 TPS yang dipindahkan dari lokasi awal ke lokasi baru tersebut antara lain, tiga TPS di Desa Cipeucang, Kecamatan Wanasalam yakni, TPS Kampung Sindangsari dipindahkan ke lokasi baru yakni ke gedung SD di Kampung Sindangsari. (Gun/Rif)
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang