CILEGON, TitikNOL - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar meminta kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Kota Cilegon mempertahankan Endang Efendi sebagai kader partai.
Hal itu perlu dilakukan, agar Partai Golkar tidak alami perpecahan dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Sebelumnya, DPD II Partai Golkar Kota Cilegon mengusulkan pemberhentian Endang Efendi sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon. Sebagai penggantinya, Golkar Kota Cilegon telah menyodorkan Isro Miraj.
Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Andika Hazrumy mengatakan, kendati jabatan Endang sebagai ketua DPRD diambil, status Endang sebagai kader Golkar jangan dicabut.
"Endang adalah salah satu kader partai yang telah lama berkiprah, perlu dipertahankan untuk tetap berada pada keluarga besar Partai Golkar Kota Cilegon," ungkap Andika kepada wartawan di Kantor Wali Kota Cilegon, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Golkar Berhentikan Endang Effendi Dari Ketua DPRD Cilegon, Alasannya?
Dijelaskan Andika, persoalan pada Pilkada Kota Cilegon tahun 2020 lalu perlu menjadi pelajaran penting bagi DPD II Partai Golkar Kota Cilegon.
"Harus dipertahankan, dimana pun juga pengalaman saya Jawa 1 di Pilkada 2020 yang Golkarnya pecah kalah semua, Indramayu, Kabupaten Bandung, termasuk Cilegon, ini jangan sampai terulang," imbuhnya.
Andika juga meminta kepada DPD II Partai Golkar Kota Cilegon, perlu membangun kembali kekuatan dan simpati masyarakat. Adapun terkait permasalahan internal harusnya diselesaikan secara baik-baik.
"Kekuatan Golkar paska Pilkada kemarin harus kita pulihkan kembali, jangan sampai nanti malah terpecah-pecah sehingga tak mampu meraih target Golkar," ujarnya.
Wakil Gubernur Banten tersebut berharap, Golkar Kota Cilegon kembali solid dan jangan sampai terjadi perpecahan, semua pihak harus dirangkul. (Ardi/TN1).
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya