SERANG, TitikNOL - Dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang diperiksa oleh Bawaslu Kota Serang, yaitu Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemerintah Kota Serang Evie Shofiyah Usman dan Kepala Bagian Kesra Pemkot Serang Ahmad Saifullah.
Pantauan di lokasi, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemerintah Kota Serang Evie Shofiyah Usman yang pertama menjalani.
Kemudian disusul oleh Kepala Bagian Kesra Pemkot Serang Ahmad Saifullah. Dan proses pemeriksaan sedang berlangsung dan dilakukan secara tertutup di ruangan Ketua Bawaslu Kota Serang.
Mereka diperiksa Bawaslu Kota Serang terkait postingan akun media sosial Humas Pemkot Serang yang diduga mengendorse salah satu bakal calon legislatif.
Dan terkait kegiatan pimpinan atau kepala daerah yang menghadiri acara maulid nabi masyarakat terkait dugaan telah mengendorse anaknya yang menjadi bakal calon legislatif di kegiatan Pemerintah Kota Serang.
Ketua Bawaslu Kota Serang Agus Aan Hermawan membenarkan hari ini pihaknya memanggil dua pejabat Pemkot Serang tersebut.
"Iya, Kabag Prokopim dan Kesra di dalem, sedang berlangsung,†kata Agus Aan saat ditanya wartawan di Kantor Bawaslu Kota Serang, Kamis (19/10/2023). (M/TN)
Caleg NasDem Wibowo Kritisi Pemkot Serang Soal Penangan Miskin Ekstrem
Isi Jabatan Kosong, Gubernur Banten akan Segera Lakukan Rotasi Mutasi
Manfaatkan Kebijakan Pengapusan Denda Pajak, Warga Lunasi Pajak yang Nunggak 7 Bulan
BPKAD Sebut Pinjaman Daerah Tahap II Senilai Rp4,1 T Tidak Perlu Agreement
Kapolres Serang Resmikan Aula Sarja Aria Rancana dan Gedung Bhayangkari Cabang Serang
Cerita Pilu Korban Tewas KM Orange, Keluarga Minta Kampus IPB Tanggungjawab
Dikalahkan Manchester City, Emery Tak Mau Kritik Pemain Arsenal
Polres Cilegon Imbau Kepada Masyarakat di Anyer Agar Tetap Tenang dan Jangan Panik
Penuh Makna, Seba Baduy 2023 Bicara Tentang Tenggang Rasa Beragama dan Nasionalosme
Kades Mekar Rahayu Tutup Informasi ke Luar Kaitan Pembangunan Kandang Ayam