SERANG, TitikNOL – Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/3/2017) ini akan mengumumkan registrasi perkara gugatan Pilkada seluruh Indonesia, termasuk salah satunya gugatan perkara Pilkada di Provinsi Banten.
Tim kuasa hukum Rano Karno pun bergerak cepat. Dikatakan Badrul Munir, salah satu tim Kuasa Hukum Rano Karno, pihaknya akan mengambil keputusan akta resgister sengketa pilkada Banten di MK.
"Hari ini pengambilan Akta registrasi, tim akan bergerak ke sana, karena putusannya hari ini sampai jam empat sore," kata Badrul saat dihubungi via telepon, Senin (13/3/2017).
"Secara umum kan hanya registrasi perkara, nomor perkara pemohonnya siapa yang jelas itu hari ini dikeluarkan oleh MK," tambahnya.
Namun saat ditanya kapan keputusan dari MK soal diterimanya gugatan sengketa Pilkada Banten, menurut Badrul akan ditentukan pada sidang pleno. "Belum, hanya registrasi perkara saja. Sidang kedua paling cepat ditentutkan pada sidang pleno (dismisal)," pungkasnya. (Gat/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I