CILEGON, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, berharap tidak ada calon tunggal pada Pilkada 2020 di Banten, meskipun melawan kotak kosong itu adalah konstitusional.
Ada 4 daerah di Banten yang akan menyelenggarakan Pilkada 2020 mendatang. Empat daerah itu adalah Kabupaten Serang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang.
Fenomena calon tunggal kepala daerah sehingga melawan kota kosong, biasanya terjadi karena ada sistem borong partai.
"Calon tunggal ya konstitusional sih sebenarnya, calon tunggal itu lawan kotak kosong, bukan tidak ada lawan ya kotak kosong lawannya," ungkap Komisioner KPU Banten, Mashudi kepada wartawan, usai menghadiri sosialisasi tahapan pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Cilegon tahun 2020, Rabu (16/10/2019).
Menurut Mashudi, calon yang melawan kotak kosong biasa terjadi di pilkada serentak.
"Itu biasa terjadi di beberapa daerah pilkada yang lalu juga ada," ujarnya.
Mashudi berharap, tidak ada satu daerah pun yang menyelenggarakan Pilkada terdapat calon melawan kotak kosong termasuk Cilegon. Dengan demikian, masyarakat punya pilihan meski memilih kotak kosong adalah pilihan.
"Saya sih berharap Cilegon tidak lah yah paling tidak ada calon perseorangan dua atau tiga," ungkapnya. (Ardi/TN1)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan