SERANG, TitikNOL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang mulai melakukan verifikasi administrasi (Vermin) setelah sempat ditunda.
Vermin dilakukan selama sembilan hari sampai sepuluh hari kedepan, dimana perhari nya akan dilakukan pemeriksaan dua partai politik.
“Untuk vermin tahapan sebenarnya pada tanggal 15 kemarin, tetap karena ada kendala akhirnya bisa dilakukan sekarang setelah mendapatkan perintah dari KPU Provinsi,†kata Komisioner KPU Fierly Murdlyat Mabruri, Rabu (24/5/2023).
Vermin ditargetkan selesai pada 1 Juni mendatang, dari pemeriksaan sementara ini ditemukan banyak bakal calon legislatif DPRD Kota Derang.
“Temuan, masih banyak dokumen yang belum di upload ada dokumen yang seharusnya di upluad ini belum, seperti surat keterangan dari pemgadilan diantaranya,†katanya.
Fierly menjelaskan selain surat keterangan pengadilan, ada yg masih terdaftar sebagai pemilih.
â€Dan ada juga ijazah yang perlu diverifikasi ke sekolahnya, karena setelah dicek melalui website kementerian tidak ditemukan,†jelasnya.
Dia berharap para bacaleg melampirkan apa yang seharusnya diunggah melalui Silon, karena itu bagian dari kelengkapan dokumen. (TN)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak