SERANG, TitikNOL – Adanya desakan Pemungutan Ulang Suara (PSU) di Kota Tangerang, membuat KPU Banten langsung koordinasi ke pusat.
Komisioner KPU Banten Syaiful Bahri membenarkan hal tersebut. Tapi, saat ini pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang terkait pelanggaran pemilu.
Baca juga: PPP: Kecurangan Pilkada di Kota Tangerang Kejahatan Zaman Dulu
"Kita masih menunggu rekomendasi dari Panwaslunya," kata Syaiful saat dihubungi via telepon, Kamis (23/2/2017).
Bila sudah ada rekomendasinya, baru meminta bantuan KPU RI terkait Pemungutan Suara Ulang di Kota Tangerang. "Mekanismenya seperti itu, supaya enak ke pusatnya juga," tuturnya.
Saat ditanya mengenai pelanggaran pemilu yang ditemukan di Kota Tangerang, Syaiful mengaku saat ini pihak Panwaslu sedang menindaklanjuti. "Untuk pelanggaran sedang ditindak lanjuti oleh Panwaslu," pungkasnya. (Gat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Pola Hidup Sehat Ala Atlet
Penyebab Telinga Sakit saat Mengunyah
Sebarkan Malware, Google Hapus Aplikasi Ini di Google Play Store
Arief Rivai Madawi Ditunjuk Sebagai Dirut PT PCM
Khasiat Luar Biasa Air Putih Campuran Lemon dan Madu
Tanaman Mirip Lumba-lumba Mini Hebohkan Jepang
Bupati dan Wakil Bupati Lebak Dilantik Gubernur Banten