SERANG, TitikNOL - MK sudah memutuskan bahwa anggota DPR, seperti PNS dan Polri serta TNI, harus mundur dari jabatannya jika maju di Pilkada. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Wahidin Halim yang maju di Pilgub Banten pun siap mundur dari jabatannya sekarang.
"Ya, bukannya sudah jelas saya mau nyalon Gubernur. Kalau maju harus terima konsekuensinya, mau jadi Gubernur ataupun jadi DPR," kata Wahidin, kepada wartawan, saat ditemui di Hotel Ledian, Kota Serang, Sabtu (4/6/2016).
Ia pun menegaskan, bukan seorang WH jika tidak bisa menerima konsekuensi Undang Undang yang mengharuskan mundur.
"Ya sudah jelaskan, bukan seorang WH jika tidak siap maju dengan konsekuensinya," tegasnya. (Meghat/red)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami