SERANG, TitikNOL – Putra putri asal Kabupaten Lebak yang hendak menjadi penyelenggara Pemilu bisa mendaftar mulai hari ini, Selasa, (24/10/2023).
Pembukaan pendaftaran calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak untuk periode 2024-2029 sudah dibuka Tim Seleksi (Timsel).
Berdasarkan Keputusan KPU nomor 1397 tentang jadwal tahapan pelaksana seleksi calon anggota KPU di 5 Provinsi dan 43 Kabupaten Kota, pendaftaran seleksi tersebut dibuka selama 12 hari, mulai dari tanggal 24 Oktober hingga 4 November 2023.
"Apabila jumlah pendaftar kurang dari dua kali Anggota KPU Lebak, maka Timsel akan memperpanjang paling lama enam hari," kata Ketua Timsel calon Anggota KPU Lebak, Iyoh Marwiah.
Iyoh menyebutkan, dokumen pendaftaran calon Anggota KPU Lebak dapat diunduh melalui laman siakba.kpu.go.id.
"Adapun untuk penyerahan dokumen fisik bisa dikirim langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi KPU Lebak, di Jalan Ki Ajurum Nomor 58, Cipocok Jaya, Kota Serang," ucapnya.
Adapun jadwal lengkapnya, bisa diunduh disini
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami