SERANG, TitikNOL – Demi kemenangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif di Pilgub 2017, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem), Wawan Iriawan menargetkan satu tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 80 suara.
“Kita target satu TPS minimal 80 suara, dan kalau target itu melampui capaian, maka kemenangan di depan mata kita,” kata Wawan, saat ditemui di Stadion Maulana Yusuf , Kota Serang, saat menerima kunjungan Ketua Umum NasDem Surya Paloh, Senin (31/10/2016).
Wawan pun menjelaskan, pada pilkada nanti, Satuan Petugas (Satgas) dan Kader Partai NasDem akan mengawal di TPS. “Otomatis partai akan bekerja secara sistemik dan secara masiv. Oleh karena itu, pasangan yang diusung NasDem Rano dan Embay bukan hanya berdasarkan popularitas tapi berdasarkan survey. Jado, pada pilkada nanti satgas dan kader mengawal di TPS,” jelasnya.
Hal tersebut dilakukan karena khawatir adanya kecurangan saat pemungutuan suara di TPS. Selain itu, Lanjut Wawan, jika Partai NasDem bisa melaporkan jika ada kecurangan di TPS ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo setelah penerbitan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
“Ini bukan omong kosong. Jika ada yang melakukan kecurangan dalam bentuk sogokan atau memanipulasi data kita akan laporin ke Bawaslu dan Ke Satgas Saber Pungli yg dibentuk Presiden jokowi,”ungkapnya. (Meghat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I