SERANG, TitikNOL - Bakal Calon Gubernur Banten Rano Karno mengaku sudah melengkapi kekurangan persyaratan calon dan pencalonan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten.
"Udah semua, Semua dokumen seperti legalisir SD dan SMP semuanya sudah," kata Rano Karno saat ditemui di Mesjid Agung Banten Lama, Senin (03/10/2016).
Adapun persyaratan yang sudah dilengkapi diantaranya Legalisir Ijazah, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Surat Keterangan Pajak Hutang dari kantor pajak.
"Legalisir ijazah, LHKPN sudah dari desember 2015 sudah. Memang kemaren tanda terimanya hilang tapi sudah dilegalisir KPK dan pajak hutang dari kantor pajak juga sudah. Semuanya sudah lah gak mungkin lah kurang ngapain ikut kalau kurang mah," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemerintahan Umum (KPU) Banten mengatakan jika persyaratan milik cagub Rano Karno yang belum dilengkapi adalah surat tanda terima LHKPN dari KPK yang terbaru, tanda terima Surat Pemberitahuan Wajib Pajak untuk lima tahun dari Kantor Pajak, foto copy ijazah belum dilegalisir basah. (Meghat/Rif)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Manfaat Bunga Korejat Sebagai Obat Tetes Mata Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I