SERANG, TitikNOL - Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Banten membuka pendaftaran bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur Banten.
Setelah dibuka sejumlah bakal calon mengambil formulir dan sudah mengembalikannya. Salah satunya bakal calon Gubernur Banten, Ratu Ageng Rekawati yang mengembalikan formulir.
Pengembalian berkas pendaftaran formulir penjaringan diterima langsung oleh Ketua DPW PPP Banten Subadri Ushuludin.
Pengembalikan formulir pendaftaran bacalon Gubernur Banten ke PPP Banten diterima ramah dan baik.â€Alhamdulillah diterima dengan ramah dan baik oleh keluarga besar PPP Banten. Karena kita sama-sama ingin berjuang dan membangun," katanya.
Ratu Ageng menilai PPP Banten adalah salah satu partai yang menjunjung tinggi demokrasi yang memiliki sejarah memperjuangkan nilai-nilai Islam untuk kesejahteraan masyarakat.
"PPP banyak berkontribusi untuk Indonesia juga terutama untuk Banten juga. Sehingga kalau niatnya untuk kebaikan sama-sama membangun Banten pasti diberikan rekomendasi mohon doanya saja," jelasnya.
Ratu Ageng Rekawati mengaku, serius maju di pilkada Banten. Bahkan dirinya sudah mendaftar ke beberapa partai politik yang membuka pendaftaran bacalon Gubernur Banten.
"Saya memiliki keinginan mensejahterakan masyarakat Banten. Tentu visi misi semuanya sama ingin menyejahterakan masyarakat Banten menjadikan Banten lebih maju lebih modern. Terutama juga menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Banten," pungkasnya. (TN)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam