SERANG, TitikNOL - Teka - teki siapa kandidat pendamping petahana Rano Karno di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2017, masih belum terjawab. Meskipun surat tugas atau perintah sudah lama dikeluarkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), namun hingga saat ini Rano masih bungkam terkait sosok calon wakil gubernur tersebut.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Mathla'ul Anwar Nasrullah menilai, Rano masih mencari sosok ideal yang memiliki kemampuan dan kompetensi untuk membenahi Provinsi Banten.
"Rano saya yakin punya keinginan kuat untuk membenahi Banten, terutama menghapus jerat KKN yang selama ini sering terjadi. Tapi, kayaknya nama-nama yang disodorkan PDI-P sepertinya tidak cocok dengan keinginan Rano sendiri. Makanya sampai sekarang ia masih belum mau menyebutkan siapa pendampingnya," kata Nasrullah, di Kota serang, Selasa (16/8/2016).
Dengan keinginan Rano yang seperti itu, maka tidak aneh menurut Nasrullah jika ada nama-nama para penggiat anti korupsi yang digadang-gadang bakal mendampingi Rano di Pilgub nanti. Sosok seperti Mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan dan mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi pun disebut-sebut menjadi calon yang ideal untuk mendampingi Rano.
“Tapi nama-nama yang di luar rekomendasi parpol akan sulit diterima. Malah bisa menjauhkan komunikasi antara Rano dengan parpol pengusung. Kalau seperti ini, bisa-bisa koalisi PDI-P gagal melaju karena ditinggal semua parpol yang lain,” ucap Nasrullah.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPD PDI Perjuangan Banten Sukira menegaskan, pemilihan wakil Rano sampai saat ini masih dalam proses pengkajian. Ia pun mengaku, partainya tidak mau gegabah dalam menentukan hasil keputusan tersebut.
"Semuanya masih di proses, yang jelas kita enggak mau gegabah. Karena kalau terburu-buru nanti malah jadi salah langkah," tegas Sukira. (Meghat/quy)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil