SERANG, TitikNOL - Hari terkahir masa perbaikan dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kota Serang, Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Serang mengajukan berkas perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, Minggu (9/7/2023).
Penyerahan berkas diserahkan langsung oleh Ketua DPC PBB Kota Serang Yadi Sufiyadi kepada jajaran KPU Kota Serang.
Ditemui usai menyerahkan berkas perbaikan, Yadi Sufiyadi mengatakan telah diterima oleh pihak KPU Kota Serang dan tinggal menunggu hasil verifikasi administrasi perbaikan.
“Alhamdulillah diterima berkas perbaikannya untuk bacaleg PBB oleh KPU,†kata Yadi kepada wartawan.
Yadi menjelaskan tidak ada perubahan sama sekali untuk 43 bacaleg PBB hanya perbaikan administrasi saja yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat.
“Untuk perbaikan tidak ada perubahan sama sekali semuanya tetap sama, hanya perbaikan administrasi saja,†pungkasnya.
Perlu diketahui, jika KPU Kota Serang akan menutup masa pengajuan dokumen perbaikan bacaleg Kota Serang sampai pukul 23.59 wib, Minggu (9/7/2023) malam. (TN)
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal