SERANG, TitikNOL - Sukarelawan Pandawa Ganjar kembali melanjutkan agenda positif dan menebarkan manfaat kepada masyarakat luas.
Salah satunya adalah mengajak warga Cirendong RT 01/RW 08, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten, untuk bersih-bersih lingkungan secara bergotong-royong, pada Sabtu (23/9/2023).
Koordinator Wilayah (Korwil) Pandawa Ganjar Jawa-Bali Haldoko Danantyas Subandoro menuturkan, kegiatan bersih-bersih lingkungan ini dalam rangka menimbulkan semangat gotong-royong di tengah masyarakat Cirendong.
“Kegiatan seperti ini kami lakukan untuk meningkatkan semangat gotong royong masyarakat,†kata Danan di sela kegiatan, Sabtu (23/9/2023).
Menurut Danan, kegiatan bersih-bersih lingkungan tersebut mempunyai tujuan untuk mencegah penyebaran penyakit demam berdarah dengue (DBD).
Disitulah, Pandawa Ganjar mengajak masyarakat membersihkan tempat-tempat yang dianggap menjadi sarang nyamuk demam berdarah. Sehingga masyarakat di wilayah setempat tidak ada yang terkena penyakit tersebut.
“Spot-spot mana yang perlu dibersihkan, dan spot mana yang memang potensial untuk membuat nyamuk demam berdarah dapat berkembang biak. Itu menjadi alasan kita turun ke wilayah ini untuk memberikan bantuan tersebut,†beber dia.
Dalam kesempatan itu, Pandawa Ganjar juga memberikan bantuan berupa alat-alat kebersihan dan memberikan fogging gratis bagi Cirendong RT 01/RW 08, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Danan berujar bahwa kegiatan yang dibuat oleh Pandawa Ganjar mendapatkan respons antusias dari masyarakat setempat. Terlebih, warga sekitar memang sangat membutuhkan kegiatan dan bantuan dari pendukung Ganjar Pranowo ini.
“Tentu masyarakat sangat antusias dengan hal tersebut,†kata Danan.
Sementara, Suharto selaku Ketua RT 01/RW 08, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pandawa Ganjar terutama mengenai pencegahan demam berdarah.
“Bagus lah mudah-mudahan berkala adanya edukasi dalam rangka pencegahan DBD. (Dengan) edukasi warga kami supaya meminimalisir kurangnya demam berdarah di lingkungan kami,†ucap Suharto. (*)
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Polisi Tetapkan Suami yang Selingkuh dengan Mertua di Serang Tersangka Perzinahan
Polisi Buru Pemilik Satu Tronton Miras Impor yang Diamankan di Pelabuhan Merak
Ini Kata Pj Gubernur Soal Mahasiswa yang Dapat Tindakan Represif di Paripurna HUT Banten ke23