SERANG, TitikNOL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten kembali memberikan bantuan kaki palsu kepada masyarakat penyandang disabilitas fisik atau tuna daksa. Pemberian bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian Pemprov Banten dalam membantu masyarakat yang mempunyai kebutuhan khusus.
Kegiatan pemberian bantuan alat bantu kaki palsu bagi 10 warga penyandang tuna daksa dilaksanakan di Aula Dinsos Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Sabtu (18/3/2023). Suasana haru menyelimuti proses penyerahan sekaligus pemasangan kaki palsu untuk para penyandang disabilitas.
Diketahui, pemberian alat bantu kaki palsu dilakukan oleh Sekretaris Dinsos Provinsi Banten Budi Darma Sumapradja didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Banten, Dede Siti Eka M.
Usai acara, Sekretaris Dinsos Provinsi Banten Budi Darma Sumapradja mengatakan, pada 2023 ini, Dinsos Provinsi Banten kembali mengalokasikan anggaran untuk program bantuan alat bantu kaki palsu bagi penyandang disabilitas fisik atau tuna daksa.
"Ke depan, kami juga mendorobg agar kuota penerima Bantuan Kaki Palsu terus ditambah mengingat masih banyaknya para penyandang disabilitas yang membutuhkan," kata Budi.
Kepada para penerima bantuan kaki palsu, Budi berpesan, agar para oenyandang disabilitas penerima bantuan yang memiliki embrio usaha dan keahlian diberikan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) guna menunjang penghasilan mereka.
"Kalau bisa yang sudah punya usaha juga daoat bantuam UEP. Karena ini untuk menunjang penghasilan mereka juga," ujar Budi seraya memberikan apresiasi kepada para pendamping disabilitas yang sudah membantu dalam pelaksanaan bantuan tersebut.
Sementara, Kebid Rehabilitasi Sosial Dinasos Provinsi Banten, Hj. Dede Siti Eka M menyampaikan, pemasangan alat bantu kaki palsu tersebut sebagai wujud kepedulian dan kehadiran Pemprov Banten dalam membantu penyandang disabilitas. Salah satu tujuannya agar mereka lebih mudah dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dan menciptakan kemandirian sosial yang bersangkutan. (ADV)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Cara Meluruskan Rambut Permanen Secara Alami
Cara Ampuh Mengobati Asam Lambung atau Maag dengan Tepung Sagu
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam