SERANG, TitikNOL - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang tidak segan memotong tunjangan kinerja pegawai yang tidak disiplin.
Kebijakan itu dalam rangka menciptakan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat. Sebab bagi ASN yang teladan, bakal diberikan hadiah atau penghargaan.
Kepala BPKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, pengawasan terhadap kinerja ASN di Pemkab Serang dilaksanakan secara online dan konvevsional.
Untuk pengawasan online bisa dilakukan melalui aplikasi Sipkerja. Sehingga terkoneksi melalui sistem.
"Apabila telat atau tidak masuk dipotong TPP sesuai Perbup. Dalam perbup ada aturannya telat sekian menit atau tidak masuk dipotong sekian persen," katanya.
Tidak hanya, ASN yang tidak membuat laporan kinerja pun akan dipotong tunjangan.
"Ada itu di aplikasi Sipkerja nanti kita pantau yang kurang kita panggil," ujarnya.
Sementara pengawasan konvensional, dilakukan dengan cara sidak atau monitoring dan mekanisme pelaporan atau pengaduan.
"Untuk monitoring artinya ada pegawai tidak masuk ditemukan oleh BKPSDM dan dinas tidak melaporkan," jelasnya. (Adv)
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten
Nikmati Senasi Main Kano Sembari Ngabuburit di Danau Retensi Serang
Oknum ASN Satpoll PP Cilegon Digalandang Polisi Diduga Edarkan 72 Paket Sabu
Bikers Brotherhood 1% MC Banten Chapter gelar Mandatory Run 1 dan Halal Bihalal