SERANG, TitikNOL - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang telah mengusulkan 500 kuota untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Kepala BPKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, kuota yang diusulkan sesuai dengan kebutuhan pegawai.
Angka tersebut dinilai sudah rasional dari kebutuhan kasus insidental, seperti meninggal, pensiun, mengundurkan diri, dan pindah ke luar kota.
"Jadi total usulan kita dengan memperhitungkan peluang kekosongan ASN pensiun ditambah kasus insidental ada meninggal, mengundurkan diri, pindah ke luar kota, sekitar 500 orang PPPK," katanya.
Apalagi berdasarkan data kepegawaian, jumlah yang pensiun di Kabupaten Serang sampai akhir tahun diangka 435 orang.
"Maka itu yang diusulkan. Lebihnya ada angka prediksi di luar gaji ada yang meninggal, mengundurkan diri kita kasih kuota sampai 65 orang," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pada awal tahun Kemenpan RB menyurati BKPSDM untuk menyusun formasi. Sehingga kuota rekrutmen PPPK telah sesuai dengan kemampuan APBD Kabupaten Serang.
"Kabupaten Serang telah menyampaikan formasi yang disanggupi sesuai anggaran untuk gaji yang tersedia," jelasnya.
Tidak hanya itu, bahkan pemerintah pusat mengarahkan Pemkab Serang untuk mengusulkan formasi PNS di tahun 2024.
"Pusat juga mengarahkan ada usulan PNS jadi kita usulkan PNS terkait literasi digital," ucapnya. (ADV)
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
26 Jenis Daun Tanaman yang Berkhasiat Untuk Obat
Podcast TITIKSIGI - Pembentukan Kabupaten Cilangkahan Layakah?
Kebaya Hadir di Ruang Modern, Ibu-Ibu Berkeliling Mall of Serang dalam Parade Pelestarian Budaya
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Cara Meracik Obat Perangsang Wanita Secara Alami
Podcast TITIKSIGI - Uday Suhada Ungkap Catatan Buruk Hibah Ponpes Banten