SERANG, TitikNOL – Pemerintah Provinsi Banten menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, Kamis (30/3/207).
Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Banten Ranta Soeharta dengan didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Nandy Mulya S dan Inspektur Provinsi Kusmayadi.
Sekda Banten Ranta Soeharta mengungkapkan, Pemprov Banten menyerahkan LKPD tersebut lebih awal dari batas waktu yang telah ditetapkan. Sesuai ketentuan laporan keuangan tersebut diserahkan paling lambat tanggal 31 Maret mendatang.
"Sengaja kita lakukan lebih cepat untuk menunjukan keseriusan kita dalam menyusun laporan keuangan," ujar Ranta.
Menurut Ranta, Pemprov Banten telah menindak lanjuti hal-hal yang menjadi pengecualian pada pemeriksaan LKPD Pemprov Banten tahun anggaran 2015 yang menjadi catatan dari BPK pada tahun lalu.
Beberapa hal yang telah ditindak lanjuti diantaranya, kapitalisasi aset tetap yang berdampak pada penyajian aset tetap, tindak lanjut atas kendaraan bermotor yang tidak dapat ditelusuri, dan belanja daerah pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Itu sudah kita tindak lanjuti. Dalam menindak lanjuti itu semua kita selalu berkonsultasi dan mendapatkan arahan dari BPKP," katanya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Provinsi Banten Nandy Mulya S mengungkapkan, Pemprov Banten telah berupaya optimal dalam menindaklanjuti catatan BPK pada LKPD tahun sebelumnya dan menyusun LKPD tahun ini sesuai standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.
"Semua kita sesuai dengan aturan yang ada, hasilnya, kita serahkan nanti pada BPK, apapun itu, yang terpenting adalah upaya yang telah dilakukan Pemprov Banten," ujarnya.
Pemprov Banten sangat menyadari kekurangan yang ada, dan sangat memungkinkan kekurangan tersebut terjadi pada laporan keuangan yang telah disusun, namun hal itu tidak mengurangi semangat Pemprov Banten untuk lebih baik, baik dalam pelayanan kepada masyarakat maupun dalam pertanggungjawaban, salah satunya LKPD.
"Kekurangan yang ada di Pemprov Banten bukan suatu alasan untuk tidak bekerja dengan optimal dan profesional, kita terus lakukan itu," ujarnya.
Tahun lalu Pemprov Banten mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Opini tersebut sudah lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya, dan tahun ini Pemprov Banten berharap mendapatkan opini yang lebih baik, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Kita berdoa saja, usaha kan sudah," pungkasnya. (Adv)
Video Pasangan Remaja Berbuat Mesum diduga di Banten Viral di Medsos
18 Agustus 1945 - UUD Negara Republik Indonesia Disahkan dalam Sidang PPKI
Tempat Kuliner Pizza Italia Terbaik Hadir di Kota Cilegon
Khasiat Minum Air Asam Jawa untuk Kesehatan
Banyak KTP Ganda Menjelang Pilkada, DPR Panggil Dirjen Dukcapil
Ini Nama Pejabat Banten yang Dipanggil Kejati Terkait Dugaan Korupsi RSJ Tahap I
PPP Gelar Mukernas di Banten
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditangkap di Bandara Selandia Baru Cuma Gara-gara Ini
Banten Lama Jadi Tempat Launching Bank Banten
Tinjau Pelabuhan Merak, Komisi V DPR RI Minta 'Zero Accident'